Selasa, 26 November 2013
harta karunku
tuhan aku menunggu kepastian
itu aku menunggu harta karunku
untuk kunikmati selama sisa umurku
untuk menjadikan kesempurnaan dalam sisa umur.Q
tuhan aku yakin harta karun itu pasti
kutemukan karena rencanamu yang indah
ku tak pernah letih meneggadahkan tanganku
kerahmat.mu ku tak pernah lelah meminta padamu
berjuta2 pintaku telah ku ungkap padamu
tuhan hanya kepadamulah
pintaku tak terbatas, dan hanya kepada engkaulah
berjuta2 keluh kesahku ku adukan...
allah rencamu sangatlah indah
ku percaya
harta karun itu akan ada di depan mataku keesokan hari...
namun bila harta karun itu tak kutemukan di bumimu ini
aku yakin bahwa engkau telah menyimpanya di smpingmu
ketika aku telah berada di dekatmu nanti...
HUKUM BERNYANYI DALAM ISLAM
ya allah ya tuhan ku ampuni aku ternyata selama ini aku telah salah, menyanyikan syair2 syaitan dan mendengarkanya hampir setiap hari namun aku dulu masih bodoh sehingga aku tak tau jika itu akan membuat iman.Q melemah.
dan benar saja selama berhari2 mendengarkan musik aku telah lalai menjalankan kewajibanku sebagai muslimah
aku tak menjaga shlat.Q :'( sungguh malu diri ini kepada allah secara tidak langsung nyanyian sesat ini menyesatkanku ddan membuatku semakin jauh dijalan allah... :'(
hanya nyanyian yang mengingatkan kematianlah atau nyanyian yg memperkuat keimanan kita kepada allah lah yang patut diperdengarkan ...
untuk memperkuat ucapan saya
sya akan menunjukkan hadist2 dan dahlil tsb...
A. Dalil-Dalil Yang Mengharamkan Nyanyian:
a. Berdasarkan firman Allah:
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Qs. Luqmân [31]: 6)
Beberapa ulama menafsirkan maksud lahwal hadits ini sebagai nyanyian, musik atau lagu, di antaranya al-Hasan, al-Qurthubi, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.
Ayat-ayat lain yang dijadikan dalil pengharaman nyanyian adalah Qs. an-Najm [53]: 59-61; dan Qs. al-Isrâ’ [17]: 64 (Abi Bakar Jabir al-Jazairi, Haramkah Musik Dan Lagu? (al-I’lam bi Anna al-‘Azif wa al-Ghina Haram), hal. 20-22).
b. Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
c. Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].
d. Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].
e. Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].
f. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”
allahualambishawab
kita sebagai manusia yang sering dan terlampau lengah harus mewaspadai
karena sekarang ini
perang bukan melalui fisik saja yang lebih2 bahaya adlah perang melalui doktrin dan otak.
jihad bukan hanya melalui fisik namun otak dan tenaga kita lah yang bekerja
dan iman menjadi pembatasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
